Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah
yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini
perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai
tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan. Program menjaga mutu
konkuren adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih
ditujukan pada unsur proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis yang
dilakukan. Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang
bermutu.
Program menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun
paling sulit dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah karena adanya factor
tentang rasa serta ‘bias’ pada waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih
berhati-hati, apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan
kesehatan tersebut dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah
terbentuk kelompok kesejawatan (per group).
Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan
(performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output)
yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya
terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik
positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut
sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan (input) dan lingkungan
(environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan
sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu
pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai
dengan standar dan atau kebutuhan.
1. Tujuan
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat
pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Tujuan
antara.
Tujuan antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu
ialah diketahuinya mutu pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program
menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah serta prioritas masalah
mutu berhasil ditetapkan.
b. Tujuan akhir.
Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu
ialah makin meningkatnya mutu pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program
menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah
mutu berhasil diatasi.
2. Manfaat
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak
manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan
adalah:
a. Dapat lebih
meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini erat
hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan cara
penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan diselenggarakannya program
menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah telah dilakukan secara tepat
serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian masalah telah dilakukan secara
benar.
b. Dapat lebih
meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat
hubungannya dengan dapat dicegahnya pnyelenggaraan pelayanan yang berlebihan
atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau
karena harus mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan yang dibawah
standar akan dapat dicegah.
c. Dapat lebih
meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah
sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan
penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar
dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d. Dapat
melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan
hukum.
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat
pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai
kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin
meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari
masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain
yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang
terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat
penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah
diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan
berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar