Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga
mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk
ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai
pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan tersebut berada dibawah standar
yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehtan yang diselenggarakan
kurang bermutu.
Karena program menjaga mutu retrospektif dilaksanakan
setelah diselenggarakannya pelayanan kesehatan, maka objek program menjaga mutu
umumnya bersifat tidak langsung. Dapat berupa hasil dari pelayanan kesehatan,
atau pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Beberapa contoh program
menjaga mutu retrospektif adalah:
1. Reviw rekam
medis (record review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam
medis yang dipergunakan. Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan
dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari masalah yang ingin
dinilai, reviu rekam medis dapat dibedakan atas beberapa macam. Misalnya drug
usage review jika yang dinilai adalah penggunaan obat, dan atau surgical case
review jika yang dinilai adalah pelayanan pembedahan. Review merupakan
penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan
kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian
dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun
terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
2. Review
jaringan (tissue review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah)
dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan. Apabila gambaran patologi
anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang
ditegakkan, maka berarti pelayanan bedah tersebut adalah pelayanan kesehatan
yang bermutu.
3. Survei klien
(client survey)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan
pemakai jasa pelayanan kesehatan. Survai klien ini dapat dilakukan secara
informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan
kesehatan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang
khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara
langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya :
survei kepuasan pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar